Sabtu, 25 Februari 2017
Cara Hitung Harga Upah Borongan
Cara menghitung biaya borongan upah yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah atau bangunan bisa dihitung dengan sistem harga borongan upah tenaga per m2. caranya yaitu dengan melihat standar harga upah per meter persegi dan menghitung berapa luas rumah yang akan dibangun. selanjutnya tinggal mengalikan luas bangunan dengan harga per meter persegi sehingga diketahui berapa total biaya yang dibutuhkan. disini kita akan mencoba memberikan contoh sederhana dalam menghitung total biaya borongan yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah bangunan dari awal sampai akhir. terlebih dahulu perlu kita ketahui apa saja yang menyebabkan perbedaan standar harga upah.
Hal-hal yang mempengaruhi harga upah per m2
Lokasi pembangunan, membangun rumah di pusat kota besar akan lebih mahal jika dibanding dipinggiran kota.
Waktu pelaksanaan juga mempengaruhi standar biaya upah.
Tingkat kesulitan pembangunan rumah. Desain rumah yang rumit akan lebih banyak membutuhkan waktu untuk membangunya.
Tingkat keahlian tukang bangunan, tukang yang ahli akan lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, ini berpengaruh terhadap besarnya upah, apalagi jika menggunakan sistem gaji harian.
Rumus biaya borongan Upah
HBU = H X LB
Harga borongan upah = Harga upah per m2 x Luas Bangunan
Contoh menghitung biaya borong upah tenaga kerja
Misalnya kita akan membangun rumah satu lantai ukuran bangunan 6 m x 6m, standar harga borongan upah untuk wilayah pembangunan tersebut adalah Rp.800.000,-. berapa total biaya yang dibutuhkan untuk membayar tenaga kerja? mari kita hitung bersama
Luas rumah = 6m x 6m = 36 m2.
Harga borongan upah per m2 = Rp.850.000,-
Biaya boronganya yaitu 36m2 x Rp.850.000,- = Rp.30.600.000,-
Ini merupakan langkah cepat untuk menentukan harga, ada cara lain yang lebih teliti namun membutuhkan waktu lama yaitu sistem analisa harga satuan bangunan, dimana kita menghitung biaya satu persatu item pekerjaan lalu menjumlahkan total biayanya.sudah ada gambaran tentang cara menentukan harga upah.
(SEMOGA BERMANFAAT)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar